Tuesday, May 13, 2014

Penyelesaian Konflik dalam Organisasi

Konflik dalam tim merupakan hal yang biasa terjadi. Dengan latar belakang anggota yang beragam memungkinkan perbedaan pendapat terjadi, dan seringkali konflik tidak dapat dihindari.

Mengendalikan konflik berarti menjaga tingakat konflik yang kondusif bagi perkembangan organisasi sehingga dapat berfungsi untuk menjamin efektivitas dan dinamika organisasi yang optimal. Namun bila konflik telah terlalu besar dan disfungsional, maka konflik perlu diturunkan intensitasnya, antara lain dengan cara :

1) Bersikap proaktif
Setiap anggota tim harus turut aktif dalam menyelesaian konflik secara proaktif.

2) Komunikasi
Komunikasi yang lancar dapat menghindari diri dari kesalahpahaman sehingga lebih mudah dalam menyelesaikan konflik yang timbul.

3) Keterbukaan
Setiap anggota harus terbuka supaya konflik tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan baik. Dengan keterbukaan konflik yang terjadi dapat ditangani sehingga menjadi konflik yang fungsional.

4) Cara tahu akar masalah
Anggota tim harus dapat mencari tahu sumber atau penyebab konflik, supaya kita kita tahu cara menyelesaikan konflik tersebut.

5) Bersikap fleksibel
Anggota tim harus bersikap fleksibel, sehingga selalu ada jalan untuk memecahkan konflik yang terjadi.

6) Harus adil
Bersikap adil artinya menempatkan diri kita dengan netral. Kita tidak boleh memihak pada salah satu pihak yang terlibat konflik, apalagi memperkeruh suasana.


7) Bersekutu
Untuk menyelesaikan konflik kita harus mempunyai sikap bersekutu, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Berpikirlah menang – menang, dan jangan hanya mau menang sendiri.

8) Mempertegas atau menciptakan tujuan bersama
Perlu adanya pengembangan tujuan kolektif di antara dua atau lebih unit kerja yang dirasakan bersama dan tidak bisa dicapai suatu unit kerja saja.

9) Meminimalkan kondisi ketidak-tergantungan
Menghindari terjadinya eksklusivisme diatara unit-unit kerja melalui kerjasama yang sinergis serta membentuk koordinator dari dua atau lebih unit kerja.

10) Memperbesar sumber-sumber organisasi
contohnya : menambah fasilitas kerja, tenaga serta anggaran sehingga mencukupi kebutuhan semua unit kerja.

11) Membentuk forum bersama untuk mendiskusikan dan menyelesaikan masalah bersama
Pihak-pihak yang berselisih membahas sebab-sebab konflik dan memecahkan permasalahannya atas dasar kepentingan yang sama.

12) Membentuk sistem banding
Konflik dapat diselesaikan melalui saluran banding yang akan mendengarkan dan membuat keputusan.

13) Pelembagaan kewenangan formal,
Sehingga wewenang yang dimiliki oleh atasan atas pihak-pihak yang berkonflik dapat mengambil keputusan untuk menyelesaikan perselisihan.

14) Meningkatkan intensitas interaksi antar unit-unit kerja,
Dengan demikian diharapkan makin sering pihak-pihak berkomunikasi dan berinteraksi, makin besar pula kemungkinan untuk memahami kepentingan satu sama lain sehingga dapat mempermudah kerjasama.

15) Me-redesign kriteria evaluasi
Dengan cara mengembangkan ukuran-ukuran prestasi yang dianggap adil dan acceptable dalam menilai kemampuan, promosi dan balas jasa.

No comments:

Post a Comment